Jadi Tersangka Atas Ujaran 'IDI Kacung WHO', Jerinx Langsung Ditahan

- 12 Agustus 2020, 19:51 WIB
Jerinx SID
Jerinx SID /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

KABARJOGLOSEMAR.COM - Jerinx telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas aduan yang dilayangkan oleh Ikadan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Kasus tersebut bermula dari unggahan Jerinx yang mencemarkan nama baik dengan menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerix, drumer Superman Is Dead (SID) itu kini ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Bali.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami periksa hari ini dan dia hadir. Sudah kami tahan juga hari ini di rutan Polda Bali," ujarnya seperti dikutip Kabar Joglosemar dari ANTARA, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: 6 Jenis Pelanggaran yang Perlu Diwaspadai Agar Tidak Kena Tilang di Jogja

Dasar penetapan Jerinx sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, keterangan saksi, serta ahli.

"Bahwa itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan suatu permusuhan kepada IDI, sesuai dengan UU ITE," katanya.

Jerinx sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

Baca Juga: Heboh Video Orang Diduga Gangguan Jiwa Menerobos Masuk Pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung

"Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan," ujarnya. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x