KABAR JOGLOSEMAR - Pengadilan Agama mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik pada Senin (1/8/2022).
Sebagaimana diketahui, dalam pembacaan putusan dari majelis hakim tersebut, Dewi Perssik dan Angga Wijaya lompat tak hadir di Pengadilan Agama.
Namun, perempuan yang akrab disapa Depe ini sempat memberikan keterangan usai permohonan talak Angga Wijaya dikabulkan melalui video call bersama Kuasa hukumnya.
Baca Juga: Cerai Ketiga Kalinya, Dewi Perssik : Aku Selalu Membangun Rumah Duka
Depe mengaku tak bisa berbuat banyak selain menerima keputusan pengadilan itu.
"Jadi janda kan aku nggak bisa mengubah takdir dari Allah. Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik. Kalau misalkan diuji, ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," ujar Dewi Perssik mengutip dari berbagai sumber.
Dewi Perssik juga membeberkan tidak ingin berharap banyak dengan kehidupan asmara setelah berpisah dari Angga Wijaya lantaran khawatir akan kecewa lagi.
Baca Juga: Beredar Surat Pimred Kabar Tegal Minta Takedown Berita Terkait Dirinya Hilang Sejak 29 Juli
Meski begitu, Dewi Perssik sempat menyinggung kedepan apabila memiliki pasangan, Ia menghendaki untuk memiliki pasangan yang tulus mencintainya tanpa memandang harta.
Editor: Michael L W