KABAR JOGLOSEMAR - Terungkap beberapa fakta saat selebgram Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer menjalani sidang atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Antara lain, Rachel Vennya merogoh kocek hingga Rp40 juta yang ditransfer kepada petugas bandara agar bisa kabur dari karantina Covid-19.
Selain itu, mantan istri Niko al Hakim itu merencanakan untuk tidak mengikuti karantina Covid-19 sejak ada di Amerika Serikat.
Rachel Vennya pun dinyatakan bersalah dengan hukuman kurungan 4 bulan penjara tapi tidak masuk bui.
Usai menjalani pengadilan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan putusan untuk Rachel Vennya adalah tidak dipenjara.
Netizen dan sejumlah selebritis pun membuat sindiran atas alasan Rachel Vennya bebas dari dipenjara.
Baca Juga: Profil Bobby Joseph, Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba
Salah satunya adalah Dokter Tirta yang diduga menyindir Rachel Vennya, terkait dengan bebas penjara.