KABAR JOGLOSEMAR – Rachel Vennya tak ditahan polisi atas kasus pelanggaran karantina mandiri beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani pun memberikan komentarnya soal kasus itu. Ia mengungkapkan jika Rachel Vennye harusnya melakukan karantina mandiri di hotel dengan uang pribadinya untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Rachel Vennya diketahui dijatuhi hukuman 4 bulan hukuman percobaan serta denda Rp50 juta, tetapi tidak ditahan.
Bagi Nikita Mirzani, permasalahan Rachel Vennya kala ini mulai terlupakan serta tertimbun dengan berita- berita maupun permasalahan lain yang lebih menghebohkan.
“Terlupakan, kan. Semua gara-gara si lelaki tengil dan si anak kecil yang suka mabuk-mabukan, eh katanya masih kecil,” kata Nikita Mirzani lewat Instagram Storiesnya di akun @nikitamirzanimawardi_172.
Baca Juga: Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara, Ferdinand Hutahaean: Ini Pelecehan
Sebelum Rachel Vennya divonis, Nikita Mirzani pula menegaskan publik soal permasalahan tersebut.
Perempuan berusia 35 tahun tersebut berharap publik tidak melupakan permasalahan tersebut di tengah bermacam permasalahan artis yang ramai belum lama ini.