Dengan keistimewaan itu, tentu saja paspor yang dimiliki BTS bukanlah sembarangan. Hanya orang-orang tertentu yang memilikinya di Korea Selatan.
Beberapa orang istimewa itu adalah Presiden, Perdana Menteri, Ketua Majelis Nasional, Ketua Mahkamah Agung, Menteri Luar Negeri, mantan presiden dan keluarganya, mantan perdana menteri dan keluarganya.
Disamping daftar tadi, BTS bisa mendapat paspor itu karena mereka menjadi utusan khusus sesuai dengan Keputusan Penegakan Undang-Undang Paspor.
Baca Juga: 8 Lagu Ciptaan Suga BTS Paling Enak Didengar, Ada Tomorrow hingga First Love
Akan tetapi meski dapat paspor diplomatik, mereka hanya bisa menggunakannya untuk kegiatan khusus diplomatik saja.
Sedangkan saat melakukan perjalanan reguler seperti liburan, tur atau acara non diplomatik lainnya, para member BTS tetap menggunakan paspor mereka yang biasa. **