Lagi, Kris Wu Dituding Perkosa Gadis dari Los Angeles

- 9 Agustus 2021, 12:46 WIB
Kris Wu yang dituduh perkosa Gadis asal LA
Kris Wu yang dituduh perkosa Gadis asal LA /Instagram/@kriswu

Hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok. Di AS, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, jika korban belum berusia 18 tahun, bahkan jika seks itu suka sama suka, pihak yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap telah melakukan pemerkosaan berdasarkan Bagian 261 KUHP California.

Mereka dapat menghadapi hukuman 11 tahun penjara pada setiap hitungan. Kedua, jika korban berusia 18 tahun ke atas, setiap hitungan diancam dengan 8 tahun penjara.

Baca Juga: 7 Artis Korea yang Lakukan Diet Ekstrim, Ada Xiumin EXO hingga IU

Selain tuntutan pidana, para korban dapat mencari kompensasi di bawah hukum perdata. Gugatan perdata dapat diajukan jika penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan mereka. 

Menyusul tuduhan pemerkosaan, Kris saat ini ditahan oleh polisi di Beijing. Citra publiknya juga memburuk, terbukti dengan akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut kini sudah menurun.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x