Lagi, Kris Wu Dituding Perkosa Gadis dari Los Angeles

- 9 Agustus 2021, 12:46 WIB
Kris Wu yang dituduh perkosa Gadis asal LA
Kris Wu yang dituduh perkosa Gadis asal LA /Instagram/@kriswu

KABAR JOGLOSEMAR - Belum selesai kasus tudingan pemerkosaan dari Du Meizhu pada Kris Wu, kini seorang gadis dari Los Angeles mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari Kris Wu.

Gadis itu menuding Kris Wu telah membius dan memperkosa sejumlah gadis. Ia bercerita bahwa ia hadir di salah satu pesta minuman keras.

Baca Juga: Begini Persahabatan Jungkook BTS dan Yeo Jin Goo, Sering Nongkrong Bareng

Ia diundang oleh asisten Kris untuk hadiri sebuah pertemuan. Sebelum memasuki venue, mereka diminta untuk menyerahkan ponsel. Hal ini untuk cegah kemungkinan mereka memfoto atau merekam kondisi saat itu.

Selama pesta, semua oranag bergantian nyanyikan lagu. Ia mengatakan bahwa ia terlalu banyak minum dan pingsan. Gadis itu baru menyadari bahwa ia melakukan hubungan seksual dengan Kris setelahnya.

Takut diserang publik, gadis asal LA ini memutuskan untuk tutup mulut. Du Meizhu menjadi orang pertama yang berani untuk angkat bicara.

Ia pun menerima ujaran kebencian karena mengungkapkan kebenaran itu. Ia bahkan diperas oleh penggemar Kris atas tindakannya.

Baca Juga: Tak Diperlakukan Baik, 7 Artis Ini Keluar dari SM Entertainment

Apalagi korban mengaku takut tidak dianggap serius, mengingat saat kejadian ia tidak cukup sadar dan tidak menyimpan banyak barang bukti untuk melindungi dirinya.

Hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok. Di AS, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, jika korban belum berusia 18 tahun, bahkan jika seks itu suka sama suka, pihak yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap telah melakukan pemerkosaan berdasarkan Bagian 261 KUHP California.

Mereka dapat menghadapi hukuman 11 tahun penjara pada setiap hitungan. Kedua, jika korban berusia 18 tahun ke atas, setiap hitungan diancam dengan 8 tahun penjara.

Baca Juga: 7 Artis Korea yang Lakukan Diet Ekstrim, Ada Xiumin EXO hingga IU

Selain tuntutan pidana, para korban dapat mencari kompensasi di bawah hukum perdata. Gugatan perdata dapat diajukan jika penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan mereka. 

Menyusul tuduhan pemerkosaan, Kris saat ini ditahan oleh polisi di Beijing. Citra publiknya juga memburuk, terbukti dengan akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut kini sudah menurun.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x