KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini, publik dibikin heboh mengenai beredarnya sebuah surat lulus sensor dari sinetron drama berjudul '17+'.
Bukan tanpa sebab, dalam surat itu disebutkan bahwa sinetron drama 17+ diluluskan untuk penonton usia 13 tahun ke atas.
Hal tersebut kemudian membuat publik kini mengecam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga: Anehnya Drama 17+ Lulus Sensor untuk Penonton 13 Tahun ke Atas, Netizen: Terbukti Kerja KPI
Adapun fenomena ini tampak dalam salah satu unggahan akun Instagram @lambe_turah yang diposting pada Selasa 29 Juni 2021.
"Hm, sinetron judulnya 17+ tapi lolos sensor buat 13 tahun ke atas," tulis akun tersebut, dikutip KabarJoglsemar.com.
Dalam unggahan akun tersebut tampak surat tanda lulus sensor bernomor 23580/R13/J1/P2.N/06.2026/2021 dari lembaga sensor film untuk sinetron 17+ episode 1.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Beberkan Rahasia Tak Pernah Kena Covid-19, Hasil 'Taruhan' dengan Dr Tirta