KABAR JOGLOSEMAR - Netizen digegerkan dengan adanya surat tanda lulus sensor untuk judul program acara drama atau sinetron 17+ episode 1.
Beredar surat Lembaga Sensor Film untuk persetujuan izin penayangan drama 17+ berdurasi 41 menit. Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram @lambe_turah pada Selasa, 29 Juni 2021, surat itu ditandatangani oleh Rommy Fibri Hardiyanto.
Sayangnya, drama 17+ itu diizinkan atau diluluskan untuk penonton berusia 13 tahun ke atas.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Mulai Dibuka 30 Juni 2021, Simak Jadwal Seleksinya
Netizen lantas memberikan beragam komentar soal kinerja Komisi Penyiaran Informasi (KPI). Berikut komentar netizen yang dihimpun Kabar Joglosemar:
“sudah terbuktiii kalo KPI kerjanyaa....yaa gitulah,” terang sfhanum9224.
“mungkin judulnya doang 17+ isinya film kartun atau animasi,” demikian cadaan dari seorang netizen dengan akun Instagram @adrian_sudaryo2.
Baca Juga: Dr Tirta Beri Penjelasan Soal Jerinx SID dan Endorse Covid-19
“Inikah yang di namakan tontonan bangsa,” ungkap @taufikhdyt25_.