Kasus Bullying Hyunjoo Eks APRIL Ungkap Fakta Baru!

- 9 Juni 2021, 23:21 WIB
Hyunjoo eks APRIL
Hyunjoo eks APRIL /Soompi

KABAR JOGLOSEMAR - DSP Media telah mengumumkan niat mereka untuk mengajukan banding atas keputusan polisi untuk menolak kasus pencemaran nama baik terhadap kenalan mantan anggota APRIL Hyunjoo.

Pada bulan Februari, seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai saudara laki-laki Hyunjoo menulis sebuah postingan yang menuduh bahwa Hyunjoo telah diganggu oleh anggota APRIL lainnya.

Orang lain yang mengaku sebagai mantan teman sekelas Hyunjoo membuat tuduhan serupa. DSP Media membantah semua tuduhan bullying dan mengambil tindakan hukum terhadap Hyunjoo, anggota keluarganya, dan kenalannya.

Baca Juga: Momen IU dan Park Seo Joon saat Baca Naskah untuk Drama Baru

Pada bulan April, Hyunjoo membagikan pernyataan pribadi tentang masalah tersebut, yang ditanggapi oleh DSP Media.

Anggota APRIL Chaewon dan Yena juga telah berbicara menentang tuduhan tersebut. Hyunjoo juga telah mengambil tindakan hukum terhadap mantan karyawan DSP Media karena pencemaran nama baik.

Pada 19 Mei, Kantor Polisi Gwanak Seoul menolak tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi, Perlindungan Informasi, dll. (yaitu pencemaran nama baik) yang telah diajukan terhadap “A”, kenalan SMA Hyunjoo.

Baca Juga: Penulis Penthouse Akui Naskah Drakor Penthouse 3 Tak Realistis

Pada tanggal 8 Juni, DSP Media mengeluarkan tanggapan yang mengatakan, “Kasus tersebut dihentikan karena menurut terdakwa, mereka telah mendapatkan informasi dari Lee Hyunjoo dan artikel lain yang diterbitkan sekitar waktu yang sama tentang kasus tersebut, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa terdakwa telah menulis postingan tersebut dengan kesadaran bahwa postingan tersebut salah. Tidak ada dalam keputusan polisi yang membuktikan bahwa apa yang ditulis terdakwa adalah benar.”

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x