"Halo saya apa kabar?" kata Nora.
"Kangen," kata Jerinx sambil melihat ke arah kamera.
"Kangen sama dunia luar?" tanya istrinya lagi.
"Kangen sama ini," ucap drummer SID itu sambil menghujani istrinya dengan ciuman di pipi.
Baca Juga: SWAB Tes Tak Efektif, Para Pakar: Segera Lakukan PSBB di Bangkalan dan Madura Raya
Usai bebas dari penjara, Jerinx akan langsung menggelar upacara pembersihan diri atau Melukat.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena unggahan yang dibuat di Instagram pribadinya.
Jerinx dalam unggahannya menyebut IDI sebagai "kacung" Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Sinopsis Film Mechanic: Resurrection yang Dibintangi Jason Statham, Tayang di Trans TV
Akibat unggahan itu, dirinya akhirnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.