Catut RCTI dan Pemprov NTT, Ini Daftar Korban Penipuan yang Dilakukan Ibunda Runner Up Miss Indonesia 2020

- 29 Maret 2021, 17:56 WIB
Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 Nadia Riwu/
Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 Nadia Riwu/ /Instagram.com/@nadiayrk/

Baca Juga: Berikut Keutamaan dan Waktu Paling Baik Baca Niat Puasa Ramadhan

Berikut daftar korban dugaan penipuan yang dilakukan ibunda Nadia Riwu:

  1. Ester Yullaopaulina Doko, Rp 61 juta, sisa 7,5 juta
  2. Pasangan suami istri, Sistha Dije Julian dan Dije Dacosta, Rp 91 juta (belum dibayar)
  3. Raff Messah, Rp 25 juta, sisa 9 juta
  4. Reita Fernandez, Rp 5,5 juta, sisa 1 juta
  5. RDC, Rp. 25 juta, sisa 3 juta
  6. Ignas Dimu Rihi, Rp 55 juta (belum dibayar)
  7. NN, Rp 155 juta (belum dibayar)
  8. Rendy, Rp 7,5 juta (belum dibayar)

Sebelumnya, Ibunda Nadia Riwu meyakinkan Ester untuk membeli kendaraan hasil kerjasama anaknya dengan RCTI dan Pemprov NTT.

Dia pun membeli 3 sepeda motor dan melakukan transaksi sebesar Rp61 juta. Kendaraan akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui Pemprov NTT jika pembayaran sudah selesai.

Baca Juga: 10 Tahun Membina Rumah Tangga, Thalita Latief Gugat Cerai Dennis Lyla

Baca Juga: Gelombang 16 Sudah Ditutup, Ini Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja 2021 

Penyerahan kendaraan itu dijanjikan berlangsung pada tanggal 3 Maret 2021. Rosca beralasan jika tim RCTI baru berada di Bali untuk menyerahkan hadiah di sana.

Barulah keesokan harinya tiba di NTT. Lagi-lagi Rosca malah beralasan sampai terkuaklah modus penipuan yang dilakukan publik figur ini.

“Awalnya saya sangat yakin itu bukan modus penipuan, karena Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin menipu. Ternyata, benar-benar ini penipuan,” terang Ester kepada wartawan pada Sabtu 27 Maret 2021 dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Paus Fransiskus Turut Peduli Doakan Para Korban Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah