Hari Ini Polda Metro Jaya Lakukan Gelar Perkara Kasus Kerumunan yang Libatkan Raffi Ahmad

- 20 Januari 2021, 08:41 WIB
Momen saat Raffi Ahmad disuntik vaksin virus corona
Momen saat Raffi Ahmad disuntik vaksin virus corona /YouTube/sekretariat presiden

 

KABAR JOGLOSEMAR -  Hari ini, Rabu (20/1) polisi akan melakukan gelar perkara atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan selebritas papan atas Raffi Ahmad.

Tujuan diadakan gelar perkara ini untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad ketika menghadiri acara pesta dirumah salah satu temanya tersebut.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, nanti akan dilihat lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran prokes atau tidak dalam kasus ini.

"Hari ini kita akan periksa semuanya, apa ada pelanggaran atau tidak pada kasus ini. Karena tempat penyelenggaraan pesta adalah rumah pribadi. Sejauh ini perkaranya ditangani lebih lanjut oleh Polres Jakarta Selatan, tuturnya.

Baca Juga: Bikin Heboh, Tato Jungkook BTS Akhirnya Terlihat, Ternyata Berbentuk Ini

Baca Juga: Trump Tidak Menyebut Nama Biden dalam Pidato Perpisahannya

Raffi Ahmad belum lama ini menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk di vaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1) bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh lainnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x