Vanessa Angel Ditahan Padahal Masih Tahap Menyusui, AIMI Layangkan Surat kepada Kemenkumham 

3 Desember 2020, 11:47 WIB
Surat AIMI untuk bela Vanessa Anggel /

 

KABAR JOGLOSEMAR - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI terkait pemenuhan hak menyusui dan proses hukum yang sedang dijalani artis Vanessa Angel.

Vanessa Angel tengah menjalani hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba tetapi juga sedang dalam tahap menyusui anaknya. Buah hati dari pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah lahir pada 14 Juli 2020 lalu.

Dengan begitu, anak pertama Vanessa Angel itu tidak bisa mendapatkan ASI langsung dari ibunya. AIMI pun mengunggah surat permohonan dan poin-poin pertimbangan tentang pemenuhan hak menyusui kepada Vanessa Angel di Instagram.

Baca Juga: Allhamdulilah! Dengan Cara Ini, BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bisa Langsung Cair

“Tanggal 27 November 2020 lalu AIMI sudah melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM RI, yang juga ditembuskan ke Kementerian Kesehatan RI terkait pertimbangan penerapan hukuman bagi ibu yang sedang dalam tahap menyusui bayinya, dalam hal ini terkait juga dengan kasus yg menimpa Vanessa Angel (VA),” tulis @aimi_asi di Instagram pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut AIMI, proses menyusui saat menjalani pidana tetap memiliki kelemahan, bukan saja karena keterbatasan negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibu menyusui dan bayi, namun lembaga pemasyarakatan bukanlah tempat yang ideal bagi kebutuhan ibu dan bayi tersebut.

“Semoga surat ini dapat memberikan pertimbangan wacana baru yang juga berlaku untuk kasus-kasus lainnya yang melibatkan narapidana perempuan yang memiliki bayi yang sedang dalam periode menyusui,” demikian harapan AIMI.

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Libur Akhir Tahun 2020, Dimulai Tanggal 24 Desember 2020

AIMI juga menegaskan kalau ibu menyusui dan bayinya tetap berhak mendapatkan dukungan termasuk perlindungan menyusui meskipun dalam situasi krisis dan statusnya sebagai tahanan.

 

“Ibu menyusui dan bayinya, di manapun mereka berada dan dalam situasi apapun (bahkan di berbagai kondisi krisis seperti bencana, perang atau dlm status sebagai tahanan), berhak untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan menyusui yang sebaik baiknya dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku,” jelas AIMI dalam keterangan foto di Instagram.

Surat itu juga disampaikan tembusan kepada Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Kumpulan Lagu Natal Paling Populer Sepanjang Masa yang Cocok Diputar saat Perayaan Natal 2020

Dukungan pun berdatangan dari netizen pada unggahan AIMI tersebut:

“Semoga dimudahkan kebayang kan pumping d penjara pumping d rumah aj ribet nyaa belum cuci botol stelizer pendingin n harus steril jg tptnya.. semoga anakny tetep dapet hak Asinya Amiiin YRA,” ungkap @ildaastri

“Semoga dikabulkan ya...dan yg terbaik untuk anak beserta ibunya, krna mendapat ASI adalah hak semua anak,” tulis @bitaniadb

“Semoga disetujui. Aamiin. Penuhi hak bayi untuk mendapatkan makanan terbaik dari Ibunya!,” demikian komentar @raniswati.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Desember, Mama Sarah Panik, Al Bikin Perhitungan pada Elsa

Bibi Ardiansyah pun harus menjalankan dua peran sekaligus untuk putranya, yakni Gala. Dalam surat permohonan yang disampaikan AIMI kepada Menkumham, AIMI menyarankan kemungkinan mekanisme penundaan pemidanaan bagi ibu hamil ataupun ibu menyusui.

Padahal sudah seharusnya penegak hukum dan hakim tidak melakukan penahanan atau penghukuman badan terhadap ibu hamil dan menyusui yang melakukan tindak pidana yang tidak terlalu serius, dimana ada pilihan pemidanaan yang lebih manusiawi dan menjamin hak bayi, misalnya rehabilitasi (kepada pengguna narkoba), atau pidana percobaan atau denda pelaku pidana lain yang tidak serius.

Baca Juga: Baekhyun EXO Beri Banyak Spoiler, Tagar #baekhyun Trending di Twitter

AIMI berharap surat permohonan yang diajukan tersebut menjadi bahan pertimbangan supaya kasus Vanessa Angel juga mendapat perhatian khusus. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler