Setiap petani diberikan jatah sesuai kebutuhan, baik sesuai luas lahan maupun jumlah pupuk yang dibutuhkan.
Karena itu, Wahyudi mengaku heran mengapa sampai saat ini ia belum mendapatkan pupuk subsidi tersebut.
Baca Juga: Sudah Cair, Jangan Sampai Telat Cek di kemnaker.go.id untuk Cairkan BLT Subsidi Upah Gelombang 2
Padahal ia sudah terdaftar sebagai salah satu penerima pupuk subsidi bahkan ia sudah menabung sebesar Rp 1 juta sejak 1 Oktober 2020.***