Bagaimanapun, utang adalah kewajiban yang harus diselesaikan. Jika tidak maka utang bisa menghalangi langkah seseorang dalam mencari rezeki bahkan saat sudah meninggal utang tidak bisa hilang begitu saja.
Islam tidak melarang berutang, namun lebih baik dihindari. Utang akan selalu membuat pemiliknya terbebani secara moril.
Jika tidak siap dengan pendapatan yang bisa dipakai untuk mengangsur atau melunasi utang yang berutang cenderung untuk melakukan hal yang tidak baik.
Baca Juga: 10 Jenis Dracaenae, Tanaman Hias Pembawa Hoki Terpopuler 2020
Mulai dari berbohong kepada yang memberi utang sampai yang parah adalah melakukan tindakan krimimalitas.
Lalu bagaimana caranya untuk bisa terbebas dari utang? Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan sebuah doa gar kita terbebas dari utang, seperti dikutip kabarjoglosemar.com dari Umma.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
“Allahumma inni audzu bika minal Hammi wal hazan, wa audzu bika minal ‘ajzi wal kasal, wa audzu bika minal jubni wal bukhl, wa audzu bika min ghalabatid dain wa qahrir rijal.”
Baca Juga: Tok, DPR dan Pemerintah Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Menjadi Undang-undang
Artinya: