Perintah Allah Agar Perempuan Islam Wajib Memakai Jilbab dalam Surat Al Ahzab: 59

- 13 Agustus 2020, 07:49 WIB
ILUSTRASI Wanita Berhijab
ILUSTRASI Wanita Berhijab /Pixabay

Masih ada sebagian orang berpendapat bahwa memakai jilbab tidak wajib dan yang wajib adalah menutup aurat.

Allah SWT menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya dalam Surat Al Ahzab ayat 59.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59).

Baca Juga: Respons Trump soal Rivalnya Tunjuk Kamala Harris Sebagai Cawapres

Dalam ayat ini Allah perintahkan menjulurkan jilbab dengan menggunakan عَلَيْهِنَّ (‘alaihinna), kata ganti “hunna” merujuk pada keseluruhan bagian dari istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin. Bukan hanya kepala saja.

Berdasarkan ayat tersebut maka sebagian ulama mendefinisikan jilbab adalah keseluruhan pakaian perempuan yang menutup dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Dalam kitab Fathul Qadir, Asy Syaukani membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai jilbab,

قَالَ الْجَوْهَرِيُّ: الْجِلْبَابُ: الْمِلْحَفَةُ، وَقِيلَ: الْقِنَاعُ، وَقِيلَ: هُوَ ثَوْبٌ يَسْتُرُ جَمِيعَ بَدَنِ الْمَرْأَةِ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ عَطِيَّةَ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، فَقَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» قَالَ الْوَاحِدِيُّ: قَالَ الْمُفَسِّرُونَ: يُغَطِّينَ وجوههنّ ورؤوسهنّ إِلَّا عَيْنًا وَاحِدَةً، فَيُعْلَمُ أَنَّهُنَّ حَرَائِرُ فَلَا يعرض لهن بِأَذًى. وَقَالَ الْحَسَنُ: تُغَطِّي نِصْفَ وَجْهِهَا. وَقَالَ قَتَادَةُ: تَلْوِيهِ فَوْقَ الْجَبِينِ وَتَشُدُّهُ ثُمَّ تَعْطِفُهُ عَلَى الْأَنْفِ وَإِنْ ظَهَرَتْ عَيْنَاهَا لَكِنَّهُ يَسْتُرُ الصَّدْرَ وَمُعْظَمَ الْوَجْهِ

* Al Jauhari mengatakan, jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar).
* Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah al qina’ (sejenis kerudung untuk menutupi kepala dan wajah).
* Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh perempuan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: bincangsyariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x