Haram Hukumnya Memotong Kuku dan Rambut Saat Memasuki Idul Adha, Ternyata Begini Penjelasannya

- 2 Juli 2022, 17:22 WIB
  Hukum memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha
Hukum memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha /Jackmac34/pixabay

Larangan mencukur rambut dan memotong kuku terdapat dalam hadis berikut ini:

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.

Larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah. Mulai dari tanggal 1 Dzulhijah hingga tanggal 10 Dzulhijah saat berkurban.

Baca Juga: Jokowi Takziah Ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo: 'Pak Tjahjo adalah Pribadi yang Tenang dan Sederhana'

Menurut sebagian besar ulama, hikmah larangan potong kuku dan rambut adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga qurban disembelih.

Sehingga semakin banyak dari anggota tubuh dari shohibul qurban (orang yang berniat untuk berkurban) terbebas dari api neraka.

Berkurban tidak perlu perorangan setiap tahun. Namun cukup disebutkan kepala keluarganya saja dan menjadi barokah untuk keluarga.

Baca Juga: Login MyPertamina di Link subsiditepat.mypertamina.id, Kendaraan Jenis Ini Harus Daftar

Sehingga hanya kepala keluarga yang dilarang memotong rambut dan kuku. Anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah