Mengenal 8 Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat, Simak Penjelasannya

- 22 April 2022, 21:46 WIB
Berikut ini golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, dan semua umat muslim diwajibkan membayarnya tepat waktu saat Ramadhan
Berikut ini golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, dan semua umat muslim diwajibkan membayarnya tepat waktu saat Ramadhan /Pixabay/allybally4b
  1. Miskin

Orang yang tidak dapat mencukupi hajat nafkahnya, meskipun ia mempunyai usaha, tetapi usahanya itu belum dapat mencukupi hajat nafkahnya dan tidak ada orang yang menanggung.

  1. ‘Amil

Orang yang mengurusi zakat, yaitu orang yang mengumpulkan dan membagi-bagikan zakat kepada yang berhak.

Baca Juga: PT KAI Menambah Kerta Api Untuk Mudik Lebaran: Berikut Jadwalnya

  1. Mu’alaf

Terdapat 2 jenis dari golongan mu’alaf

  1. Orang yang berpengaruh atau pemimpin golongan yang masih lemah iman dan Islamnya karena masih baru memasuki Islam, dengan maksud agar bertambah kuat imannya dan baik pula Islamnya sehingga bertambah pula pengikut-pengikutnya memasuki Islam
  2. Orang yang memasuki agama Islam tetapi masih lemah imannya, diberikan zakat agar bertambah kekuatan hatinya dan meneruskan dalam Islamnya.
  3. Riqab

Hamba sahaya yang mempunyai perjanjian akan dimerdekakan tuannya dengan jalan menebus dirinya

  1. Gharim

Orang yang mempunyai hutang karena sesuatu kepentingan yang tidak terlarang dan ia tidak mampu melunasinya.

Baca Juga: Download Minecraft 1.18 Mod Combo Gratis? Gunakan Link Download dari Mojang Studios Berikut

  1. Fii sabililah
  2. Orang-orang yang berperang guna meninggikan agama Allah dan ia tidak dapat mencari nafkah saat itu.
  3. Orang-orang yang meninggikan agama Islam dan ajaran-ajaran Islam contohnya orang yang mendirikan masjid, orang yang memajukan Pendidikan agama Islam, mensejahterakan rumah sakit dan rumah anak yatim dan lain sebagainya.
  4. Ibnu sabil

Orang yang kehabisan bekal dalam bepergian (dengan maksud baik) seperti menuntut ilmu, mendakwahkan agama dan sebagainya.

***(Fatikha Nur Azlia)

 

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah