Namun jika memasukan jari atau air hanya sampai bagian bawah atau batang hidung maka tidak batal, sama halnya jika ngupil yang dilakukan masih dalam keadaan wajar maka puasa tidak batal.
Memasukkan sesuatu ke rongga atau lubang-lubang pada tubuh sering kali menjadi masalah karena informasi yang didapat belum lengkap.
Baca Juga: Stop Ghibah! Dosanya Lebih Berat dari Dosa Zina
Maka wajib bagi umat muslim untuk mempelajari sesuatu dengan lengkap sehingga tidak salah kaprah saat mempraktekkannya. Sehingga hal-hal seperti hukum ngupil saat puasa tidak menjadi perdebatan. ***