Catatan maupun ketentuan lainnya, apabila memiliki utang puasa Ramadhan maka diisarankan untuk menggantinya terlebih dulu (Qodho).
Qodho merupakan menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan atau membayar hutang puasa.
Adapun mereka yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan adalah orang sakit, jompo, perempuan hamil, perempuan haid, perempuan di masa nifas, ibu menyusui, musafir.
Baca Juga: Bukan Pakai NIK KTP! Berikut Cara dan Data yang Wajib Diisi untuk Cek Penerima BPNT, PKH, dan BST
Setelah Ramadhan berakhir, mereka diharuskan membayar hutang puasa. Caranya, mengganti dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Selanjutnya, segeralah menjalankan puasa Syawal 6 hari. ***