Meski Ada Larangan Mudik, BI Tetap Sediakan Layanan Penukaran Uang

- 15 April 2021, 07:59 WIB
Ilustrasi penukaran uang pecahan tetap dilayani selama periode Ramadhan hingga Idulfitri
Ilustrasi penukaran uang pecahan tetap dilayani selama periode Ramadhan hingga Idulfitri /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bank Indonesia (BI) tetap menyediakan layanan untuk penukaran uang di Ramadan dan Idulfitri tahun 2021 ini meski ada kebijakan larangan mudik.

Sudah jadi kebiasaan masyarakat saat menjelang hari raya, masyarakat biasanya akan ramai-ramai menukarkan uang untuk dibawa ke kampung halaman.

Layanan ini sudah dibuka sejak 12 April 2021 dan akan berlangsung hingga 11 Mei 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 April 2021: Nino Bela Elsa Bukan Hamil Anak Roy, Mama Rosa Merasa Ragu dengan Andin

"Untuk layanan kas Ramadan Lebaran kami mulai dari 12 April 2021–11 Mei 2021 atau H–2 Lebaran, itu sudah kami buka untuk penukaran uang, termasuk di perbankan, kita lihat secara historical biasanya H–2 minggu sebelum Lebaran penukaran banyak dilakukan masyarakat, khususnya di bank," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.

Namun untuk tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 masih ada, penukaran uang secara individual tidak dilayani. Sebagai gantinya, penukaran uang akan dilakuian di perbankan.

“Selama tahun lalu dan tahun ini kami memberlakukan hal yang sama, tidak memberikan layanan secara individual kepada masyarakat, namun kami melakukan penukaran melalui perbankan,” kata Marlison.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire FF Terbaru 15 April 2021, Dapatkan Hadiah Khusus Ramadhan hingga Skin Senjata!

Terkait hal itu, ada sebanyak 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum yang nantinya akan melayani penukaran uang selama periode tersebut.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sejumlah 23 persen dari jumlah outlet tahun sebelumnya yang hanya ada sebanyak 3.742.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x