Bersepeda di Jalan Umum Harus Paham Isyarat Ini, Kalau Tidak Bisa Celaka

- 4 Maret 2021, 15:17 WIB
Kelompok Sepeda Kampung Wisata Suryoputran mejeng foto bersama di obyek wisata Taman Sari, Kraton, Yogyakarta. Foto: Tedy Kartyadi.
Kelompok Sepeda Kampung Wisata Suryoputran mejeng foto bersama di obyek wisata Taman Sari, Kraton, Yogyakarta. Foto: Tedy Kartyadi. /Foto: Tedy Kartyadi

Baca Juga: Terlibat Skandal Bullying, Kim Jisoo Dipertimbangkan Keluar dari Drama River Where The Moon Rises

Baca Juga: Berwibawa dan Kuat, 7 Weton Ini Cocok Jadi Pemimpin

Isyarat tangan tersebut, lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 7, Ayat 2. Berikut ragam isyarat yang harus dipahami oleh pesepeda atau goweser. Belok Kiri, pesepeda yang akan belok kiri dapat merentangkan lengan kiri menjauhi tubuh hingga setinggi bahu.

Sementara itu, Belok Kanan, pesepeda yang akan belok kanan dapat merentangkan lengan kanan menjauhi tubuh hingga setinggi bahu.

Untuk Berhenti, pesepeda dapat mengangkat salah satu tangan di samping atas kepala. Dan untuk Memberi Jalan bagi Pengendara Lain, pesepeda dapat mengayunkan tangan dari belakang ke depan untuk memberikan jalan bagi pengendara lain.***

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x