KABAR JOGLOSEMAR – Menikah adalah pilihan setiap orang, baik itu di usia matang maupun usia muda.
Nikah muda menjadi perbincangan hangat baru-baru ini setelah sebuah wedding organizer bernama Aisha Wedding mempromosikan nikah muda di situs webnya.
Menikah muda memang bukanlah sebuah kesalahan dan kejahatan. Namun, pernyataan Aisha Wedding yang menegaskan bahwa orang dengan usia 12-21 tahun harus sudah menikah dan tidak boleh lebih, tentu saja menimbulkan banyak perdebatan.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Kebenaran Telah Diungkap Aldebaran, Andin Mau Apalagi?
Baca Juga: The Penthouse Season 2 Tayang Minggu Depan, Ini 9 Artis yang Akan Jadi Cameo
Aisha Wedding beralasan bahwa itu merupakan tuntunan dari Syariah agama Islam untuk menundukkan pandangan.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa dalam Islam juga tidak pernah disebutkan kewajiban menikah di usia tertentu.
Terlepas dari sisi syariat, ternyata menikah muda memiliki beberapa potensi bahaya dan risiko di masa yang akan datang.