Haram Hukumnya Memotong Kuku dan Rambut Saat Memasuki Idul Adha, Ternyata Begini Penjelasannya

2 Juli 2022, 17:22 WIB
Hukum memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha /Jackmac34/pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Idul Adha dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah, pada tahun ini Idul Adha ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2022. Idul Adha dikenal juga sebagai hari raya kurban.

Setelah 10 Dzulhijjah, akan diikuti oleh hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah, pada hari tersebut umat Islam disunnahkan untuk memotong hewan kurban.

Selain anjuran, ada pula larangan yang tidak boleh dilakukan saat memasuki Hari Raya Idul Idul Adha.

Baca Juga: Waktu Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi Berbeda, Begini Penjelasan Kemenag

Larangan tersebut salah satunya memotong kuku dan mencukur rambut. Namun larangan tersebut hanya ditujukan untuk orang berkurban saja, bukan seluruh umat muslim.

Melansir dari Portal Purwokerto dalam artikel berjudul “Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha, Haram Loh, Ternyata Ini Alasannya!”

Yang dimaksud dengan tidak boleh potong kuku sebelum Idul Adha menurut ulama Syafi’iyah adalah mencukur habis, memendekkan, atau mencabut rambut, juga memotong dan mencabut kuku.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo Cerita Terakhir Bertemu: Kondisinya Sehat Wal Afiat

Rambut apa merupakan bagian dilarang untuk dipotong bukan hanya yang berada di atas kepala. Namun juga termasuk bulu ketiak, kumis, janggut, jenggot, dan bahkan bulu kemaluan.

Larangan mencukur rambut dan memotong kuku terdapat dalam hadis berikut ini:

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.

Larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah. Mulai dari tanggal 1 Dzulhijah hingga tanggal 10 Dzulhijah saat berkurban.

Baca Juga: Jokowi Takziah Ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo: 'Pak Tjahjo adalah Pribadi yang Tenang dan Sederhana'

Menurut sebagian besar ulama, hikmah larangan potong kuku dan rambut adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga qurban disembelih.

Sehingga semakin banyak dari anggota tubuh dari shohibul qurban (orang yang berniat untuk berkurban) terbebas dari api neraka.

Berkurban tidak perlu perorangan setiap tahun. Namun cukup disebutkan kepala keluarganya saja dan menjadi barokah untuk keluarga.

Baca Juga: Login MyPertamina di Link subsiditepat.mypertamina.id, Kendaraan Jenis Ini Harus Daftar

Sehingga hanya kepala keluarga yang dilarang memotong rambut dan kuku. Anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku.

Kenapa tidak boleh potong kuku sebelum Idul Adha diberi katogori haram oleh sebagian besar murid-murid Imam Syafii.

Larangan memotong rambut dan kuku (bagi shohibul kurban) dihukumi haram sampai diadakan penyembelihan kurban pada waktu penyembelihan kurban.

Baca Juga: Berikut Link Download GTA San Andreas Definitive Edition yang Resmi Bukan Mod Apk

Apabila hewan kurbannya akan disembelih pada hari raya Idul Adha, maka larangan tersebut berlaku sampai tanggal 10 Dzulhijah.

Namun apabila hewan kurbannya akan disembelih pada hari tasyrik kedua yaitu pada 12 Dzulhijah, maka larangan tersebut berlaku sampai tanggal 12 Dzulhijah.

Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 H telah ditetapkan pada 10 Juli 2022. Maka larangan untuk potong kuku dan rambut dimulai pada Jumat, 1 Juli 2022.

Kenapa tidak boleh potong kuku sebelum Idul Adha, sudah jelas berdasarkan sebagian besar murid dari Imam Syafii.*** (Lasti Martina/Portal Puwokerto)

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler