6 Hal yang Wajib Diketahui Ibu Hamil Saat Melahirkan di Masa Pandemi Corona

4 Desember 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/Pexels

KABAR JOGLOSEMAR - Hamil dan melahirkan adalah anugerah terindah bagi seorang ibu. Banyak wanita yang mendambakan moment-moment indah menjadi seorang ibu.

Tapi dimasa pandemi Covid 19 ini tentu proses hamil dan melahirkan tidak bisa berjalan normal sebagaimana mestinya sebelum wabah Covid 19 melanda.

Baca Juga: Ini 30 Lagu Natal Terpopuler yang Sering Diputar Saat Natal

Meski demikian bagi ibu-ibu yang sedang melewati fase hamil dan akan melahirkan tak perlu khawatir.

Semua sudah diatur sedemikian rupa oleh tenaga kesehatan agar membuat ibu hamil yang akan melahirkan dapat melewati proses melahirkan dengan lancar dan aman sesuai standar protokol kesehatan.

Bagi ibu hamil yang bakal melahirkan di saat situasi masih pandemi Covid-19 ini ada baiknya jika ibu hamil mengetahui 6 hal berikut sebelum melahirkan.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Pekerja Indonesia, 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021

1. Jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan

Protokol kesehatan menjadi yang sangat-sangat penting guna menghindari penularan Covid-19. Apalagi bagi ibu hamil yang rentan terpapar.

2. Jaga kesehatan dan stamina jelang melahirkan dengan makanan bergizi seimbang dan berolahraga ringan

Walaupun selama hamil mungkin hanya berada dirumah saja, namun ibu hamil baiknya tetap melakukan olahraga ringan guna menjaga kebugaran tubuh. Apalagi jelang melahirkan stamina tubuh diperlukan.

Bukan hanya itu, jangan lupa konsumsi makanan bergizi seimbang agar kebutuhan nutrisi tubuh tetap terpenuhi dan stamina saat melahirkan terjaga.

3. Selektif memilih tempat melahirkan

Pilihlah rumah sakit, klinik, dengan selektif yakni dengan mempertimbangkan risiko dan manfaatnya. Diskusikan dengan dokter.

Disarankan untuk memilih klinik kecil atau Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) saja. Mengingat rumah sakit umum yang besar yang ramai kemungkinan lebih berpotensi menularkan virus Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Desember, 1 Rahasia Elsa Terbongkar, Bakal Sebut Roy? 

Namun khusus bagi ibu hami yang menderita Covid-19 memiliki potensi gangguan kesehatan tertentu. Sehingga akan lebih aman jika melahirkan di rumah sakit agar dapat pengawasan ketat.

4. Prosedur melahirkan di tengah pandemi Covid-19

Ada prosedur khusus bagi ibu hamil yang melahirkan di tengah pandemi. Di antaranya yakni ibu hamil gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, petugas kesehatan tentunya harus memakai alat perlindungan diri (APD) dan juga menerapkan protokol kesehatan.

Ibu hamil yang akan melahirkan menjalani rapid test atau swab test untuk mengetahui kondisi kesehatan terkait kemungkinan tertular Covid-19.

5. Disarankan untuk tak membuka peluang jam besuk

Mengingat masih dalam pandemi Covid-19 dan kita tak tahu siapa yang menjadi carier atau pembawa virus maka ada baiknya tidak membuka akses atau peluang adanya terlalu banyak pembesuk.

Baca Juga: Yes! BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, BST dan Kartu Prakerja Diperpanjang sampai 2021

Baik di rumah ataupun di rumah sakit tetap pembesuk harus diwaspadai.

Ibu hamil disarankan tidak menerima besukan dari orang lain, kecuali keluarga dekat.

Hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru lahir masih memiliki daya tahan tubuh yang lemah.

6.Wajib Rapid tes dan SWAB

Seperti layaknya standar kesehatan di masa COVID-19, pasien yang masuk ke rumah sakit diwajibkan menjalani Rapid Test dan Swab.

Baca Juga: 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT BPJS, BLT UMKM, BST dan Kartu Prakerja

Tes ini wajib dilakukan oleh ibu hamil dan yang akan mendampingi melahirkan. Jika sudah pernah dilakukan tes tapi sudah lewat dari dua pekan, maka wajib mengikuti tes lagi.***

 

 
Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler