Ini Dokumen untuk Daftar BSU Kemendikbud BLT Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan Non PNS Rp 1,8 Juta

- 21 November 2020, 19:22 WIB
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan /

KABAR JOGLOSEMAR - Ada berbagai dokumen yang harus dilengkapi oleh guru, dosen, dan tenaga kependidikan agar bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Rp 1,8 juta.

Sebelumnya sudah diumumkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non PNS dengan kuota sebanyak 2.034.732 orang.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS ini bisa dari sekolah atau perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening

Daftar nama penerima BLT guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan bisa dicek di pddikti.kemdikbud.go.id

BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.

 

Selain itu, cek nama penerima BSU Kemendikbud juga bisa dilakukan di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Gelombang 2 Belum Masuk Rekening? Lakukan Hal Ini

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x