- Tenaga administrasi
Yang ada di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.
BSU Kemdikbud akan diberikan untuk PTK sebesar Rp 1,8 juta rupiah sebanyak satu kali.
Kemendikbud menganggarkan dana Rp 3,6 Miliar untuk 2.034.732 orang PTK.
Rinciannya adalah:
- 162.277 untuk dosen pada PTN dan PTS
- 1.634.832 untuk guru dan pendidik pada satuan pendidikan pendidikan negeri dan swasta
- 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Informasi ini adalah berdasarkan sumber dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 dan ditegaskan pula oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi 10, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS. Sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali," katanya pada Raker Komisi X dengan Mendikbud melalui siaran streaming, Senin (16/11/2020).