KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan adanya 151 ribu pekerja yang tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 karena ada kendala pada rekening.
Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat mengumumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji tahap 3 gelombang 2 pada Senin, 16 November 2020 kemarin.
Seperti yang diketahui, pekan ini bantuan subsidi upah kembali disalurkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang memasuki tahap 3 gelombang 2, total ada 3.149.031 pekerja yang dijadwalkan akan menerima bantuan.
Baca Juga: BTS Ungkapkan Harapan dan Tujuan Mereka di Masa Depan
Penyaluran itu lebih cepat tepat setelah satu pekan awal pencairan tahap 1 lantaran Kemnaker menggunakan data pekerja yang sebelumnya sudah terintegrasi pada gelombang 1.
“Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 ini, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 8.042.847 pekerja.
Sejumlah pekerja belum dapat bantuan subsidi upah karena adanya beberapa kendala rekening. Diantaranya ialah:
1. Duplikasi rekening