Ini Cara Cek BST Bansos Rp 300 Ribu per KK di dtks.kemensos.go.id

- 16 November 2020, 08:02 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemensos memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bansos Rp 300 ribu per KK. Kini keluarga bisa cek penerima di link dtks.kemensos.go.id.

Bansos 300 ribu per KK ini ditujukan untuk keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Diketahui, nominal Bansos 300 ribu per KK ini lebih kecil dari sebelumnya, namun direncanakan akan diperpanjang hingga 2021 dengan jumlah keluarga penerima akan lebih banyak.

Bagi keluarga yang penasaran apakah mereka dapat BST Bansos 300 ribu bisa cek di link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ini 3 Langkah Strategis untuk Memanfaatkan Teknologi AI

Jika namanya tercantum sebagai penerima BST 300 ribu maka bisa mengikuti prosedur yang ada untuk melakukan pencairan.

Mekanismenya adalah BST 300 ribu per KK itu akan ditransfer. Namun, jika penerima tidak memiliki rekening bisa dicairkan lewat PT. pos Indonesia tanpa dikenai biaya.

 Bicara soal BST Bansos 300 ribu ini, setiap keluarga yang bisa menerima bantuan ini tentu yang sudah memenuhi syarat. Syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 di Link kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x