KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemnaker mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan 2 pada pekan lalu.
Dikabarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji sudah cair ke rekening BCA, BRI, BNI, CIMB, Mandiri dan beberapa bank lainnya.
Meski sudah cair, beberapa dari pekerja ada yang mengaku belum terima BLT subsidi gaji. Ada beberapa kemungkinan yang bisa jadi penyebab belum dapat.
Kemungkinan pertama ialah rekening yang digunakan pekerja adalah bank swasta. Dijelaskan, butuh waktu untuk pencairan dana dari Bank Himbara ke bank swasta.
Baca Juga: Ini 3 Langkah Strategis untuk Memanfaatkan Teknologi AI
Lalu yang kedua ialah ada kemungkinan pekerja yang dicoret dari daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Hal tersebut lantaran beberapa waktu lalu ditemukan pekerja dengan gaji di atas Rp 5 juta yang dapat bantuan.
Sehingga pada gelombang 2 kali ini, pihaknya berkonsultasi dengan KPK dalam evaluasi termin sebelumnya.
Atas rekomendasi dari KPK soal penyaluran subsidi gaji, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 agar tepat sasaran.