KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) bansos Rp 300 ribu per KK sudah cair. Keluarga yang sudah mendaftar bisa cek apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak di link dtks.kemensos.go.id.
Jika namanya tercantum sebagai penerima BST 300 ribu maka bisa mengikuti prosedur yang ada untuk melakukan pencairan.
Mekanismenya adalah BST 300 ribu per KK itu akan ditransfer. Namun, jika penerima tidak memiliki rekening bisa dicairkan lewat PT. pos Indonesia tanpa dikenai biaya.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Vote BTS, EXO, dan BLACKPINK di MAMA 2020, Bisa Vote Pakai Beberapa Akun
Bansos 300 ribu per KK ini ditujukan untuk keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di seluruh Indonesia.
Bansos 300 ribu ini akan terus dilanjutkan hingga Juni 2021.
Nominal yang diterima memang lebih kecil dari sebelumnya karena harapannya jumlah keluarga yang menerima bantuan akan semakin banyak dan menyeluruh.
Baca Juga: Habis Makan Bayam Kaki Jadi Sakit? Ternyata Ini Alasannya!
BST adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per KK ini menjangkau ke 33 provinsi.
Yang tidak ada program ini adalah DKI Jakarta karena bentuk bantuan sosialnya adalah sembako.