Semua Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bisa Cek di Link Ini

- 16 November 2020, 06:10 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan link resmi agar pekerja dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah atau tidak.

Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan memang sudah cair ke rekening BCA, BNI, Mandiri, CIMB Niaga pekan lalu.

Ada pekerja yang sudah menerima namun ada juga yang belum. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pekerja.

Baca Juga: #OurLovelySeokjin Trending di Twitter, Ini 10 Fakta Jin BTS, Fake Maknae hingga Hobi Makan

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Vote BTS, EXO, dan BLACKPINK di MAMA 2020, Bisa Vote Pakai Beberapa Akun

Bantuan ini merupakan subsidi gaji untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta agar tetap memiliki daya beli di tengah pandemi Corona.

Pekerja dapat memastikan apakah namanya termasuk sebagai penerim BLT gaji atau tidak di link resmi yang disediakan oleh Kemnaker.

Untuk mengetahui daftar nama penerima BLT Subsidi Upah bisa dilakukan dengan cara online.

Baca Juga: #OurLovelySeokjin Trending di Twitter, Ini 10 Fakta Jin BTS, Fake Maknae hingga Hobi Makan

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x