Belum Dapat BLT Subsidi Upah Gelombang 2, Pastikan Nama Terdaftar di kemnaker.go.id

- 15 November 2020, 09:45 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 2 di laman kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 2 di laman kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2. Namun rupanya ada pekerja yang belum dapat bantuan.

Jika mendapati hal tersebut, pekerja bisa memastikan nama terdaftar dan ada di kemnaker.go.id sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2.

Tentunya sebelum itu, para pekerja perlu mengingat ada persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Baca Juga: Tips Agar Bunga Bougenville Berbunga Banyak, Lebat, dan Rimbum
• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
• Pekerja/buruh penerima upah,
• Memiliki rekening bank yang aktif,
• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika sudah memenuhi syarat, untuk pekerja yang belum dapat BLT bisa pastikan nama terdaftar di kemnaker.go.id.

Laman resmi milik Kemnaker tersebut bisa untuk cek penerima BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2.

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Hore, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Dicairkan ke Rekening, Cek Sekarang

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x