BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Proses penyaluran BLT gelombang 2 tahap 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening. ***