KABAR JOGLOSEMAR - Anda bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sejak Senin, 9 November 2020 lalu subsidi upah atau BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini diberikan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Menaker Jelaskan Kenapa Jumlah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Gelombang 2 Lebih Sedikit
BLT gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Ini Dia Kepercayaan Masing-masing Member BTS, Ternyata Masing-masing Member Beda-beda
Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Bank BRI, Mandiri, BCA, hingga CIMB