Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni gelombang 1 sebesar Rp1,2 juta pada September dan Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November dan Desember 2020. ***
Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni gelombang 1 sebesar Rp1,2 juta pada September dan Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November dan Desember 2020. ***
Editor: Sunti Melati
Sumber: Kemnaker.go.id