BLT Subsidi Upah BSU Gelombang 2 Sudah Cair Hari Ini, Mulai Cek Rekening BCA, BNI, Mandiri

- 10 November 2020, 08:43 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair hari ini
BLT Subsidi Gaji Cair hari ini /Kemnaker

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji atau BPUM  sudah cair sejak Senin, 9 November 2020.

Proses transfer sudah dilakukan Senin ke bank Himbara dan bank swasta.

Pekerja atau karyawan bisa mengecek nama mereka apakah menerima BSU atau tidak di laman yang sudah disediakan oleh Kemnaker.

Bantuan yang ditransfer ke rekening pekerja adalah sebesar Rp 1,2 juta. Dengan rincian bantuan untuk bulan November dan Desember (per bulab Rp600 ribu).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini sudah mulai cair sejak kemarin siang.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN" kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, 10 November 2020.
"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”tambah Menaker.

Meskipun kemarin pencairan BSU sempat molor karena pihak Kemnaker harus berkonsultasi dengan KPK namun karyawan yang memenuhi syarat tidak perlu khawatir.

Karyawan yang memenuhi syarat namun belum dapat bantuan tidak perlu cemas karena bantuan ini dicairkan secara bertahap

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui laman Kemnaker atau melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS, Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp ke no: 08119115910 atau 08551500910.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan gelombang 2 BLT Subsidi Upah akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni gelombang 1 sebesar Rp1,2 juta pada September dan Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November dan Desember 2020. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x