Masih Dibuka untuk 3 Juta UMKM, Daftar Banpres BPUM dengan Ikuti Syarat Lengkap Berikut

- 9 November 2020, 15:36 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Mau Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Buat Surat Keterangan Usaha (SKU), Ini Caranya

Baca Juga: Ini 13 Produk Prancis yang Populer di Indonesia dan Sering Dipakai Sehari-hari

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Berikut adalah isi dari pesan tersebut:

"Nsb Yth ., pemilik rek ..,

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x