Segera Cair November, Ini Syarat Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 3 November 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Bicara soal penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, para karyawan bisa kembali memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Lulusan Kampus Ini Paling Banyak Diterima Seleksi CPNS 2019

Cara pengecekan status kepesertaan penerima BLT BPJS itu pun cukup mudah. Berikut ini langkahnya.

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5. Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Baca Juga: Tak Cuma di Luar Negeri, Toko di Indonesia Ada yang Boikot Produk Prancis

Tak hanya lewat link itu saja, cek status kepesertaan juga bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

Nantinya setiap karyawan akan mendapat subsidi gaji per bulan senilai Rp 600 ribu untuk masing-masing bulan November dan Desember.

Sehingga nantinya karyawan akan ditransfer bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah