3 Bansos dari Kemensos Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

- 1 November 2020, 08:15 WIB
Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah
Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah /indonesiabaik.id/

"Sesuai dengan arahan bapak presiden (Joko Widodo) juga PKH akan kami sempurnakan juga dalam rangka dalam membantu percepatan penanganan stunting," katanya.

Untuk bisa menjadi sebagai calon penerima manfaat, Anda disarankan ikut pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh pemerintah sebelum tanggal 5 November dan tanyakan ke aparat desa.

 

3. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan ini disalurkan melalui PT. POS dengan anggaran sebesar Rp12 triliun, untuk 10 juta KPM.

Jumlah nominal yang akan diterima setiap KPM menurun dari tahun sebelumnya Rp300 ribu per bulan jadi Rp200 ribu per KPM di 2021.

Cara untuk mendapatkan program ini pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST yaitu dengan mendaftar ke aparat desa di tempat tinggal Anda untuk dilakukan pemutakhiran data.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta pakai Nomor KTP

Langkahnya sebagai berikut:

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah