3 Bansos dari Kemensos Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

- 1 November 2020, 08:15 WIB
Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah
Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah /indonesiabaik.id/

Cara Mendapatkan Kartu Sembako sebagai berikut :

- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

Baca Juga: Kabar Terbaru Chanyeol EXO, Kini Baekhyun Tanggapi Postingan soal Tudingan Selingkuh

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat

Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk program ini dianggarkan dana sebesar Rp28,7 triliun yang menyasar 10 juta KPM PKH.

Mensos Juliari memastikan, besaran bantuan yang diterima KPM PKH tahun 2021 masih akan sama dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ramai Seruan Boikot Produk Prancis, Ini 20 Merk Prancis yang Perlu Kamu Ketahui

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah