Alhamdulillah, Akhir Bulan Siap-Siap Cek Rekening Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 31 Oktober 2020, 16:03 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Syarat penerima bantuan subsidi gaji ini tercantum dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yaitu pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak bisa melalui 4 cara berikut ini.

Baca Juga: Viral, Video Detik-detik Gempa Turki Terekam Live Streaming Seorang Gamer

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Link cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah