Penasaran Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak? Cek Saja Lewat Link Ini

- 30 Oktober 2020, 16:05 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebagian pelaku usaha mikro menerima bantuan dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

BLT Banpres UMKM senilai Rp 2,4 juta itu disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM dan disalurkan ke rekening masing-masing pelaku usaha.

Tentunya pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut sebelumnya sudah terdaftar dan mengajukan diri salah satunya melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM kabupaten setempat.

Baca Juga: Lengkap! Cara Voting MAMA 2020 Lewat mama.mwave.me/en/vote

Dilansir dari Kemenkop UKM, salah satu proses setelah validasi ialah pihak bank penyalur akan menghubungi penerima bantuan lewat SMS notifikasi.

Setelah mendapat notifikasi, calon penerima maka harus melakukan konfirmasi dan kemudian mendatangi bank untuk mencairkan dana.

Lalu bagaimana dengan pelaku usaha yang lain yang penasaran apakah menerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta atau tidak bisa mengecek melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ditargetkan Menaker Cair Minggu Depan, Ini 4 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.

Berikut ini cara selengkapnya untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x