4 Langkah untuk Daftar Biar Dapat Bansos 500 Ribu

- 30 Oktober 2020, 11:12 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah membuka kesempatan untuk 9 juta keluarga Indonesia untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu dari pemerintah.

Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memutar roda perekonomian yang tersendat akibat pandemi corona.

Bansos 500 ribu ini ditujukan pada keluarga yang belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) alias keluarga non-PKH.

Program Bansos 500 ribu ini diluncurkan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah berharap, dengan adanya Bansos 500 ribu per KK ini dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli. 

Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair, Menaker Targetkan Minggu Pertama November

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak. 

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh Bansos 500 ribu tersebut.

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x