Belum Berubah, Menaker Informasikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Awal November

- 30 Oktober 2020, 07:55 WIB
Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenaga Kerjaan Cair Minggu Depan, Simak Kata Menaker Ida Fauziyah
Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenaga Kerjaan Cair Minggu Depan, Simak Kata Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Informasi yang diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ida Fauziyah tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum berubah.

Bantuan Subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu dijadwalkan cair awal bulan November ini. Kabar tersebut tentunya sudah dinanti-nantikan oleh para pekerja yang sudah bertanya kapan bantuan itu akan cair.

Informasi soal pencairan dana BLT gelombang 2 itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum lama ini.

Baca Juga: 10.500 Warga Turki Dipekerjakan, Mantan Menkeu Sebut Langkah Boikot Produk Prancis Kekanak-kanakan

Tidak menyampaikan kepastian kapan tanggalnya, namun Ida memberikan sedikit petunjuk bahwa jadwal tersebut kemungkinan adalah minggu pertama di bulan November.

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Depan, Penuhi Syarat Ini Agar Cair.

Pencairan bantuan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Kembali Tegaskan Pencairan BLT BPJSBaca Juga: Kementerian Kominfo Telah Memblokir 4.020 Fintech Ilegal Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Jadwalnya

Seperti yang banyak diketahui, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Masing-masing akan mendapat BLT Rp 600 ribu perbulan.
BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah