Yes, Cair Minggu Depan, Ini Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 29 Oktober 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Tak lama lagi BLT gelombang 2 akan dicairkan awal November ke rekening masing-masing pekerja dengan nominal Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Kabar soal cairnya dana BLT gelombang 2 itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru-baru ini.

Ia tak membeberkan kapan tanggal pastinya, namun sebagai gantinya Ida memberikan sedikit petunjuk bahwa jadwal tersebut kemungkinan adalah minggu pertama di bulan November.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Telah Memblokir 4.020 Fintech Ilegal

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Depan, Penuhi Syarat Ini Agar Cair.

Pencairan bantuan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Masing-masing akan mendapat BLT Rp 600 ribu perbulan.
BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Baca Juga: Babak Baru, Prancis Dorong Uni Eropa Ambil Tindakan Setelah Seruan Erdogan Boikot Produk Prancis

Syarat penerima bantuan subsidi gaji ini tercantum dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yaitu pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak bisa melalui 4 cara berikut ini.

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Baca Juga: Waspadai Hokas soal Formulir Pengajuan Banpres UMKM Tahap 3

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x