Cara Dapat BST Bansos 500 Ribu per KK dari Pemerintah, Daftar Sekarang Hanya 4 Syarat

- 28 Oktober 2020, 16:15 WIB
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik /

KABAR JOGLOSEMAR - Di masa pandemi Corona pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat. Kali ini, sasaran penerimanya adalah keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Setelah Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa ada 4 bantuan yang diperpanjang hingga 2021, BST Bansos 500 ribu ini baru diluncurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Keluarga yang tidak termasuk dalam PKH bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan ini dengan mendatangi pemerintah daerah setempat, seperti RT dan RW.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Bulan Depan

Pemerintah akan menyalurkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per KK untuk 9 juta keluarga. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Baca Juga: Lee Soo Man Trending di Twitter soal Rencana Debutkan Group Baru

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x