Sementara untuk pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha bisa mendatangi sejumlah tempat yang sudah ditunjuk pemerintah diantaranya:
Baca Juga: Pensiunan Karyawan Swasta Buka Usaha dan Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Jika lolos syarat dan berhak mendapat Banpres UMKM, pendaftar akan diberi tahu melalui SMS dari bank penyalur.
Setelahnya perlu dilakukan konfirmasi dan mengecek secara online seperti salah satuwnya bank penyalur BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Jika sudah, maka pendaftar bisa mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan datang ke bank dan membawa KTP serta melengkapi formulir. ***