KABAR JOGLOSEMAR - Para pekerja yang sudah mendaftarkan diri agar bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tengah menunggu bantuan tersebut ditransfer ke rekening mereka.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta ini berhak mendapatkan bantuan setelah memenuhi syarat yang ditentukan, diantaranya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, kapankan BLT subsidi gaji itu akakn ditansfer ke rekening pekerja?e
Setelah pencairan bantuan yang berupa subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu selesai dilakukan untuk gelombang 1 maka giliran menyusul gelombang 2.
Hal tersebut dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu, 22 Oktober 2020 dalam kunjungan di Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga: Login ke eform.bri.go.id/bpum Agar Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM Segera Cair
Baca Juga: Lama Tak Terdengar Publik, SBY Muncul dan Bilang Inna Lillahi...
Dalam kesempatan itu, Ida Fauziyah mendatangi beberapa rumah pekerja penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ia memastikan bantuan tersebut tepat sasaran diterima oleh pihak yang berhak.
Selain itu, ia juga menyinggung soal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida pada Rabu, 21 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Contoh Formulir untuk Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM, Download di Sini
Baca Juga: Micin Bisa untuk Pupuk Tanaman Hias, Juga 8 Bahan Alami Ini Agar Daun Lebat dan Mengkilap
Menurut data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan yang diambil per 19 Oktober 2020, BLT gelombang 1 sudah sampai diterima oleh 12.166.471 pekerja atau setara dengan total 98,09 persen. ***